Partai Terbelah Sikapi Jadwal Pilkada
JAKARTA – Partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat dalam menyikapi jadwal pemilihan kepala daerah mendatang. Dari delapan partai di DPR, setengahnya menginginkan jadwal pilkada bersamaan dengan pemilu presiden dan calon legislator pada 2024. Sebagian partai lainnya menginginkan pilkada serentak tetap digelar pada 2022 dan 2023 sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Umum.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi I
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini