Pemerintah Permudah Pendaftaran Peserta Vaksinasi
JAKARTA – Kementerian Kesehatan mengubah sistem pendaftaran peserta vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dua hari lalu. Mulanya, pemerintah mengharuskan tenaga kesehatan melakukan registrasi ulang sebagai peserta imunisasi sebelum mendapat kartu vaksinasi elektronik. Kini, pemerintah tidak mewajibkan lagi tenaga kesehatan meregistrasi ulang untuk mendapatkan e-tiket vaksinasi.
Juru bicara program vaksinasi Covid-19 Kementerian Ke...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini