Polisi Klaim Maklumat Tak Batasi Pers
JAKARTA – Langkah pemerintah membungkam Front Pembela Islam (FPI) tak berhenti setelah pelarangan kegiatan organisasi yang dipimpin Rizieq Syihab itu, Rabu lalu. Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat, yang salah satunya berisi larangan bagi masyarakat untuk mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten yang menyangkut FPI. Maklumat juga menyatakan anggota Polri bisa memberikan sanksi kepada masyarakat sesuai den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini