Bahaya Maklumat Kapolri bagi Pekerja Media
Sabtu, 2 Januari 2021
Klausul larangan penyebaran konten berbau FPI dalam Maklumat Kapolri sangat berpotensi menjerat wartawan.

BERBAGAI organisasi profesi wartawan mengkritik Maklumat Kepala Kepolisian RI tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam. Mereka menyoal poin kedua huruf d dan poin ketiga pemberitahuan itu, yang bisa menjerat siapa saja, termasuk jurnalis dan media massa.
Poin kedua huruf d itu berbunyi, masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarkan konten perihal FPI, ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini