Razia Konten Berbau FPI di Jagat Maya
Jumat, 1 Januari 2021

JAKARTA – Pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tak hanya berlaku di ruang fisik. Segala aktivitas, simbol, dan atribut organisasi yang dipimpin Rizieq Syihab ini juga tak diizinkan di dunia digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan memutus akses dan menghapus segala jejak organisasi yang dinyatakan bubar secara de jure tersebut.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini