Bawaslu Awasi Pembuangan APD Bekas Pilkada
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajarannya mengawasi pembuangan alat pelindung diri (APD) yang digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah hari ini. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan tak ingin ada masalah baru dengan pembuangan APD secara sembarangan setelah pencoblosan.
"Misalnya, sarung tangan plastik yang dipakai para pemilih mesti dibuang pada tempat ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini