Temuan TGPF Intan Jaya Dianggap Ambigu
JAKARTA – Peneliti dari Amnesty International Indonesia, Ari Pramuditya, mengatakan temuan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus rentetan pembunuhan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, justru menimbulkan ambigu. Kesimpulan ambigu itu terlihat dari temuan TGPF yang menyebutkan dua kemungkinan pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani, yaitu aparat atau pihak ketiga.
Ari mengatakan kesimpulan TGPF itu berbeda dengan dugaan pelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini