Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

26
Agustus
2020
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya
Nasional

Dewan Pengawas KPK Periksa Perjalanan Firli

Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan kemarin. Dua saksi diperiksa.  

Edisi, 26 Agustus 2020
Profile
Tempo
Ketua Komisi KPK, Firli Bahuri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri kembali berhadapan dengan persoalan etik. Ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK, ia pernah dilaporkan terkait dengan kasus etik. Namun, sebelum persoalannya tuntas, Firli telanjur ditarik oleh kepolisian. Kini, setelah memimpin lembaga antirasuah, ia lagi-lagi berurusan dengan penegak etik.

Dewan Pengawas KPK kemarin menggelar persidangan perdana soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli saat berkunjung ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni lalu. Sidang tersebut baru berlangsung dua bulan setelah laporan dugaan pelanggaran mendarat di meja Dewan Pengawas.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTEgMTY6MzY6MTEiXQ

Dewan Pengawas pada pekan lalu menyatakan persidangan digelar secara tertutup. Namun informasi mengenai persidangan disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman. Boyamin diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor.

Kepada Tempo, Boyamin mengemukakan bahwa majelis persidangan, yang diisi Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris, memfokuskan pertanyaan seputar penggunaan helikopter oleh Firli saat berkunjung ke kampung halamannya di Baturaja.

Menurut Boyamin, majelis hanya mengkonfirmasi laporannya seputar perusahaan swasta yang menyewakan helikopter tersebut. "Tak banyak pertanyaan yang dikonfirmasikan," ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, sebelumnya menyebutkan harga sewa helikopter berkode PK-JTO itu berkisar US$ 2.500 atau sekitar Rp 35,8 juta per jam. Sedangkan perjalanan pergi-pulang Palembang-Baturaja diperkirakan memakan waktu 3-4 jam.

Tak hanya dituduh bergaya hidup mewah karena menyewa helikopter, Firli juga dilaporkan Boyamin lantaran menumpang mobil Toyota Alphard bernomor polisi BG-50-NG selama di Palembang. Berdasarkan informasi dari sumber Tempo, mobil ini milik seorang pengusaha kayu asal Palembang.

Dugaan pelanggaran lain yang dilaporkan adalah perilaku Firli yang tak mengenakan masker saat berada di Baturaja. Bahkan dia berdiri di dekat anak-anak. Boyamin mengimbuhkan, majelis tak menyinggung persoalan masker ataupun mobil Alphard.

Setelah konfirmasi selesai, Boyamin diminta ke luar karena pemeriksaan berlanjut ke saksi selanjutnya, yakni penyelidik KPK. "Jadi, yang didalami cuma soal helikopter dari tiga laporan terkait dengan Alphard, helikopter, dan masker," kata dia.

Dewan Pengawas menyangkakan Firli melanggar Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK Pasal 4 ayat 1 huruf (c) tentang menjaga citra, harkat, dan martabat Komisi dan huruf (n) tentang menyadari sepenuhnya bahwa seluruh sikap dan tindakan selalu melekat dalam kapasitas sebagai insan Komisi.

Dugaan aturan lainnya yang dilanggar adalah huruf (m) tentang larangan menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat, terutama kepada sesama insan Komisi. Ketentuan lainnya yang diduga ditabrak adalah Pasal 8 ayat (1) huruf f tentang keharusan menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari.

Anggota Dewan Pengawas, Syamsuddin Haris, membenarkan persidangan hari ini hanya memanggil dua saksi. Persidangan selanjutnya, kata dia, dijadwalkan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang dan akan memanggil empat saksi: seorang dari KPK dan 3 orang dari pihak eksternal. "Enam saksi yang dipanggil oleh Dewas belum semuanya hadir. Baru hadir dua orang."

Syamsuddin tak menanggapi permintaan konfirmasi Tempo ihwal persidangan yang tak menggali penggunaan mobil milik pengusaha swasta dan temuan bahwa Firli tak mengenakan masker.

Menanggapi pemeriksaan perdana itu, melalui keterangan tertulis, Firli menyatakan penggunaan helikopter menjadi kebutuhannya untuk mempercepat mobilitas. Berdasarkan kebutuhan itu, menurut dia, pemakaian helikopter bukanlah sebuah kemewahan. Dia juga menegaskan tetap menjaga integritas sebagai ketua lembaga antirasuah.

Dia pun mengklaim gajinya cukup untuk membayar sewa helikopter. Penyewaan pun, kata Firli, sudah dilaporkan kepada Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan. Sedangkan mengenai pemeriksaan kemarin, Firli tak banyak berkomentar. "Kita ikuti dulu (persidangannya), terima kasih," ia mengungkapkan.

 

YEREMIAS .A SANTOSO | ROBBY IRFANY | FIKRI ARIGI | AVIT HIDAYAT

27

#Firli Bahuri

SebelumnyaNasional 4/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Organisasi Profesi Anggap Terawan Punya Agenda Terselubung
  • Sanksi Pengunduran Diri Dianggap Layak buat Firli
  • Tempo dan Tirto Laporkan Peretasan Situs ke Polisi
  • Dewan Pengawas KPK Periksa Perjalanan Firli

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Bersilang Jago di Surabaya

    Hasto Kristiyanto bersilang dukungan dengan Tri Rismaharini dalam pemilihan Wali Kota Surabaya.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Klaim Menimbang Semua Kandidat

    Dewan Pimpinan Pusat PDIP menyatakan akan menimbang semua nama yang lolos tahap penjaringan calon di daerah.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Delapan Partai Keroyok PDIP di Surabaya

    Partai koalisi menyokong pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno sebagai penantang calon dari PDI Perjuangan.

    26 Agustus 2020
  • Berita Utama

    Beda Dukungan Hasto dan Risma

    Hasto Kristiyanto dan Tri Rismaharini bersilang dukungan dalam pencalonan Wali Kota Surabaya.

    26 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Uluran Tangan bagi Pengusaha Kecil

    Pelaku usaha dilatih untuk meningkatkan kualitas produksi sesuai dengan kebutuhan.

    26 Agustus 2020
  • Nasional

    Organisasi Profesi Anggap Terawan Punya Agenda Terselubung

    Menteri Kesehatan tidak mengakomodasi usul organisasi profesi dan asosiasi kedokteran sebagai anggota KKI periode 2020-2025.

    26 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Penerimaan Negara Semakin Lesu

    Realisasi penerimaan pajak pada Juli lalu baru 50 persen dari target sepanjang tahun.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Genjot Kinerja Operator Pelabuhan di Paruh Kedua

    Bisnis bongkar-muat peti kemas menurun selama masa pandemi.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    Insentif untuk Tenaga Kesehatan Mulai Cair

    Anggaran Rp 56,2 miliar telah disiapkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan wabah di Ibu Kota.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    Mengejar Ekspor Dua Kali Lipat

    Industri kecil harus masuk ke rantai pasok global.

    25 Agustus 2020
  • Ekonomi dan Bisnis

    BKPM Undang Investor Jerman

    Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengundang investor asal Eropa, khususnya dari Jerman, untuk melakukan relokasi investasi ke Indonesia.

    25 Agustus 2020
  • Editorial

    Minim Faedah Kementerian UKM

    Lambannya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam menangani dampak pandemi merupakan wujud konkret betapa pemerintah tak seperti slogannya: kerja, kerja, kerja!

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Sanksi Pengunduran Diri Dianggap Layak buat Firli

    Firli Bahuri sudah berulang kali terseret kasus dugaan pelanggaran etik selama di KPK. 

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Tempo dan Tirto Laporkan Peretasan Situs ke Polisi

    Serangan cyber juga menimpa 30 orang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

    25 Agustus 2020
  • Nasional

    Dewan Pengawas KPK Periksa Perjalanan Firli

    Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan kemarin. Dua saksi diperiksa.  

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Jokowi Resmikan Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 4

    Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, kemarin.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    Gedung Tak Berstandar Keselamatan Kebakaran Terancam Disegel

    Dinas Penanggulangan Kebakaran bentuk tim untuk memeriksa ratusan bangunan bertingkat di Ibu Kota.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Kepercayaan Southgate

    Harry Maguire masuk skuad tim nasional Inggris.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Gelombang Serangan Taliban Guncang Afganistan

    Gelombang serangan milisi Taliban mengguncang Afganistan dalam 24 jam terakhir. Serangan gerilyawan itu menewaskan 12 orang dan melukai sejumlah orang lainnya.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    26 Persen Gedung Bertingkat Tak Penuhi Standar Kebakaran

    Persentase ketidaklengkapan proteksi kebakaran lebih tinggi pada bangunan milik pemerintah.

    25 Agustus 2020
  • Metro

    DKI Kembali Menangi Kasasi Pulau Reklamasi

    Putusan Mahkamah Agung itu menunjukkan pencabutan izin reklamasi Pulau M sudah sesuai dengan regulasi.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Penabrak Pejalan Kaki Divonis 5 Tahun Bui  

    Aurelia adalah pengemudi Honda Brio yang menabrak pejalan kaki di Kompleks Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada akhir Maret lalu.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Telepon Satu Menit dari Koeman

    Suarez kecewa atas perlakuan klub.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Warga Indonesia Diduga Dalangi Pengeboman di Filipina

    Kepolisian mendalami dugaan warga Indonesia menjadi dalang serangan bom bunuh diri di Jolo, Filipina.

    25 Agustus 2020
  • Internasional

    Eropa Desak Penyelidikan Kasus Oposisi Rusia yang Diracun

    Ada indikasi Alexei Navalny diracun dengan zat pelumpuh saraf.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Hong Kong Laporkan Reinfeksi Covid-19 Pertama

    Hong Kong melaporkan adanya kasus reinfeksi virus SARS-CoV-2 yang dialami pria berusia 33 tahun.

    25 Agustus 2020
  • Peristiwa

    Facebook Blokir Kelompok Pro-Demokrasi Thailand

    Facebook memblokir akses sebuah grup Thailand yang berisi 1 juta anggota lantaran isinya mengkritik Raja. Sementara itu, Facebook menyatakan rencananya untuk menggugat pemerintah Thailand

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    The Citizens Masih Akan Belanja Pemain

    Demi bersaing dengan Liverpool pada musim depan.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Bernal Siap Pertahankan Rompi Kuning

    Di tim Ineos, Bernal tanpa dukungan pembalap andalan Geraint Thomas dan Chris Froome.

    25 Agustus 2020
  • Olah Raga

    Kenin Masih Kaku

    Juara Australia Terbuka 2020 itu masih belum menemukan permainan terbaiknya menjelang turnamen Amerika Serikat Terbuka.

    25 Agustus 2020
  • Internasional

    Tiga Tahun tanpa Hasil bagi Rohingya

    Pengungsi menggelar aksi bungkam karena pandemi.

    25 Agustus 2020
  • Opini

    Kebijakan Buka-Tutup Sekolah

    Pembukaan sekolah harus hati-hati karena dapat membahayakan keselamatan para murid. Kurang efektifnya pembelajaran daring perlu dicarikan solusi.

    25 Agustus 2020
  • Ilmu dan Teknologi

    Peok di Medan Magnet Bumi

    Medan magnet terjadi akibat adanya lautan besi cair yang membentuk inti luar bumi.

    25 Agustus 2020
  • Parameter

    Bayern Samai Rekor Liverpool

    Bayern Muenchen sukses menundukkan Paris Saint-Germain dengan skor 1-0 di final Liga Champions Eropa, Ahad lalu.

    25 Agustus 2020
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    25 Agustus 2020
  • Seni

    Buku di Tangan Seniman

    Pameran ini mengajak para seniman untuk menjadikan buku sebagai produk budaya yang subyektif, unik, dan penuh imajinasi.

    25 Agustus 2020
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved