YLBHI Minta Pemerintah Tidak Libatkan Pendengung
JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta pemerintah tidak mengerahkan pendengung untuk mensosialisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Permintaan ini disampaikan setelah puluhan artis dan pemengaruh mengampanyekan RUU Cipta Kerja dan tanda pagar #IndonesiaButuhKerja di media sosial, pekan lalu.
Ketua YLBHI, Asfinawati, menyatakan pemerintah harus secara terbuka membuktikan tidak adanya uang negara yang mengal...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini