Pengacara meminta penangguhan penahanan terhadap Jerinx karena kondisi kesehatannya rentan pada masa pagebluk.
Musisi I Gede Ari Astina atau Jernix (tengah) mendatangi panggilan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 6 Agustus 2020. Johannes P. Christo. tempo : 167987075992
JAKARTA – Berbagai kalangan mengkritik penetapan tersangka dan penahanan terhadap I Gede Ari Astina alias Jerinx dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jerinx disangka menyebar kebencian yang berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Direktur Eksekutif Indonesian Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, mengatakan kepolisian seharusnya menghentikan penyidikan terhadap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.