Pelibatan TNI tak boleh bertentangan dengan paradigma pemberantasan terorisme berbasis penegakan hukum.
Prajurit TNI saat Upacara Perayaan HUT TNI ke-74 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, September 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167997009288
JAKARTA – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Terorisme merupakan peraturan pelaksanaan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia mengatakan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI juga mengatur tugas TNI dalam operasi militer selain perang yang di ant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.