maaf email atau password anda salah


Pelibatan TNI dalam Terorisme Ancam Supremasi Sipil

Istana mengklaim belum menerima draf Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme.

arsip tempo : 171404410778.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menghadiri simulasi penanggulangan terorisme di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171404410778.

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengkritik rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mohammad Choirul Anam, menyatakan penyusunan perpres ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Terutama jika terjadi adanya tuduhan pelanggaran HAM yang dilakukan TNI. "Jika tidak bisa, ini pelanggaran HAM," kata Anam kepada Tempo, kemarin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan