Bergegas Mengatur Sanksi Denda
JAKARTA – Sejumlah pemerintah daerah menyatakan bakal menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 mengenai pengetatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah Kota Surabaya membuka peluang untuk mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 supaya perilaku warga segera berubah.
“Karena ada beberapa perbedaan, tak menutup kemungkinan kami akan mengubah perwali supaya tajam dan sesuai dengan Inpr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini