Komnas HAM Usut Tindakan Diskriminasi terhadap Sunda Wiwitan
JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berencana menyelidiki dugaan tindakan diskriminasi dan intoleransi terhadap Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan. Tindakan diskriminasi itu diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan kelompok masyarakat dengan menyegel tugu makam leluhur penghayat Sunda Wiwitan.
"Sampai saat ini tim baru menemukan indikasi bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memang membiarkan bibit-bibit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini