Seratus Lebih Anak Menjadi Korban Pelacuran
JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan sebanyak 106 orang anak diperdagangkan untuk kegiatan prostitusi pada rentang waktu 2016-2020. Mayoritas anak yang menjadi korban adalah perempuan. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan anak menjadi korban pelacuran umumnya karena ditipu oleh teman atau kenalannya. Para korban dijanjikan pekerjaan, seperti pramusaji, pemandu lagu, atau buruh pabrik.
“Mereka b...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini