maaf email atau password anda salah


Daerah Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Ridwan Kamil mengkaji pengenaan sanksi berupa denda hingga Rp 150 ribu.

arsip tempo : 171418235699.

Pengendara motor menggunakan masker yang diberikan petugas usai terjaring operasi pengendara tanpa masker guna mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di Denpasar, Bali, 17 April 2020. Johannes P. Christo. tempo : 171418235699.

JAKARTA - Sejumlah daerah menyiapkan aturan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pembahasan soal aturan pemberian sanksi ini mulai digodok setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah menerapkan hukuman bagi masyarakat yang tidak disiplin.

Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Eni Rohaeni, mengatakan pemerintah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan