Jenderal Polisi Pemberi Surat Perjalanan ke Joko Tjandra Dicopot
Kamis, 16 Juli 2020
Polisi memiliki kewenangan yang rentan disalahgunakan untuk membantu pelarian buron.
Joko Tjandra memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengucuran BLBI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 Juli 2001. Dok.TEMPO/Amatul Rayyani. tempo : 168007429420
JAKARTA – Brigadir Jenderal Prasetyo Utomo dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri karena membantu Joko Soegiarto Tjandra selama di Indonesia. Tapi bukan hanya Prasetyo yang membantu buron hak tagih Bank Bali itu, pejabat di Sekretariat National Central Bureau Interpol Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI juga ditengarai terlibat.
Peneliti Indonesia Corr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.