Pegiat Antikorupsi Usulkan Pengkajian Ulang Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor
JAKARTA – Pegiat antikorupsi dan pakar hukum meminta pemerintah meninjau ulang rencana untuk mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan pemerintah harus mengevaluasi kinerja tim terdahulu sebelum mengaktifkannya kembali.
"Harus ada laporan apa yang dilakukan tim lama, capaiannya seperti apa, apa yang menjadi problemnya. Ini sekaligus laporan ke publik," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini