Mayoritas Fraksi Tidak Ingin RUU Bermasalah Dibahas dari Awal
JAKARTA - Sebagian besar fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tak perlu dimulai dari awal. Menurut Ketua Komisi Hukum DPR, Herman Hery, pembahasan cukup mengacu pada naskah yang sudah disusun anggota parlemen periode 2014-2019.
"Kedua RUU tersebut sudah disepakati dalam paripurna sebagai RUU yang di-carr...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini