Suntikan Tenaga Pengawas Protokol Covid-19
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan penindakan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Caranya dengan menempatkan dua ribu pegawai dari 20 satuan kerja di bawah kendali operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka akan membantu 4.835 anggota Satpol PP mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran virus corona.
"Jumlahnya memang tak sebanding dengan total penduduk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini