Memboikot Pembahasan RUU Bermasalah
JAKARTA - Sejumlah akademikus mendesak DPR untuk membatalkan rencana pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pengajar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Perdana Wiratraman, yang menyatakan bakal menolak hadir jika parlemen mengundangnya dalam pembahasan kedua rancangan aturan tersebut di masa pandemi.
Upaya penola
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini