maaf email atau password anda salah


Kepolisian Jawa Tengah Tetapkan Dua Tersangka Perbudakan ABK

Polisi menempatkan anggotanya di Badan Perlindungan Pekerja Migran.

arsip tempo : 173074508555.

Orang tua dari Ari (24), salah satu Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 menunjukkan foto anaknya di Desa Serdang Menang, Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, 9 Mei 2020. ANTARA/Triyan Wahyudi. tempo : 173074508555.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan perbudakan anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja untuk kapal ikan Luqing Yuan Yu 623 asal Cina. Dua orang tersebut berinisial MH, 54 tahun, dan S, 45 tahun, yang merupakan warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Budi Haryanto menyatakan MH dan S, yang menjabat direktur, diduga menjadi agen penyalur A...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan