maaf email atau password anda salah


Pemerintah Batalkan Aturan Pencabutan Dokumen V-Legal

Aktivis lingkungan khawatir pemerintah melonggarkan batas maksimal luas penampang kayu ekspor yang berpotensi menyuburkan pembalakan liar.

arsip tempo : 171404315967.

Alat berat dan perahu pengangkut hasil produksi kayu hutan tanaman industri (HTI) di Bukit Batu, Riau, 25 Oktober 2016. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171404315967.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyatakan telah membatalkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan. Aturan itu dicabut lantaran menuai kritik dari aktivis lingkungan dan Uni Eropa akibat menghilangkan syarat dokumen V-Legal atau tanda legalitas produk kehutanan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan peraturan menteri ini dicabut sebelum

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan