Kementerian Perhubungan: KRL Tetap Beroperasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan tidak akan ada penghentian operasi kereta rel listrik (KRL) selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk mengantisipasi penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah akan memperketat pengawasan di KRL, termasuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 35 persen.
"Penumpang juga diharuskan mematuhi SOP (prosedur operasional standar), dari persiapan perjalanan, selama perjalanan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini