Daerah Sesuaikan Kebijakan dengan Status Bencana Sosial
JAKARTA - Sejumlah kepala daerah merespons keputusan Presiden Joko Widodo, yang menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional dengan membuat kebijakan turunan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah provinsi akan menerapkan manajemen kedaruratan dalam menangani Covid-19 dengan status tersebut.
Ia mengatakan, dengan penetapan itu, kini pemerintah provinsi menerapkan percepatan penanganan penyeb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini