Sepuluh Daerah Terapkan Pembatasan Sosial
JAKARTA - Kementerian Kesehatan sudah menyetujui usul penerapan pembatasan sosial berskala besar di sepuluh daerah. Daerah itu tersebar di empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Riau. Pembatasan sosial ini bertujuan mengatasi penyebaran penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
"Semua itu dilakukan semata-mata untuk memutus kemungkinan terjadi penularan dengan orang satu ke orang lain dengan cara membatasi aktivitasnya," k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini