Pemerintah Cegah Penjara Jadi Pusat Penularan Corona
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan telah membebaskan 13.430 narapidana, kemarin. Hal itu merupakan bagian dari rencana pembebasan 30 ribu narapidana untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara dalam sepekan ke depan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nugroho, mengatakan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan sudah melebihi kapasitas. &
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini