Polisi Akan Berikan Sanksi bagi Pelanggar Pembatasan Sosial
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan patroli di Ibu Kota dan sekitarnya untuk mencegah masyarakat berkerumun. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut program social distancing (pembatasan interaksi sosial) guna mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan tindakan polisi tersebut sejalan dengan peraturan pemerintah yang dike
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini