maaf email atau password anda salah


DKPP Pecat Anggota KPU Evi Novida

Lima anggota KPU lainnya diberi peringatan keras terakhir karena melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu.

arsip tempo : 171401048418.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Viryan Aziz saat konferensi pers terkait bakal pasangan calon perseorangan Pilkada serentak 2020 di gedung KPU, Jakarta, 27 Februari lalu. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 171401048418.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Evi Novida Ginting Damanik dari jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum, dua hari lalu. Pemecatan itu dilakukan karena Evi terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Anggota DKPP Teguh Prasetyo, mengatakan lembaganya menggelar sidang pemberhentian Evi pada dua hari lalu. Namun ia enggan menjelaskan alasan pemberhentian itu karena sudah tertuang dal

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan