maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Kembalikan Berkas Tersangka Penyerang Novel Baswedan

Kuasa hukum Novel mengkritik pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka.

arsip tempo : 173058341064.

Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Desember 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 173058341064.

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas penyidikan kedua tersangka penyerangan terhadap Novel Baswedan, yaitu Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, akhir bulan lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas kedua tersangka belum lengkap sehingga dikembalikan.

"Penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan