Kejaksaan Kembalikan Berkas Tersangka Penyerang Novel Baswedan
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas penyidikan kedua tersangka penyerangan terhadap Novel Baswedan, yaitu Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir Mahulette, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, akhir bulan lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI, Nirwan Nawawi, mengatakan berkas kedua tersangka belum lengkap sehingga dikembalikan.
"Penuntut umum berpendapat bahwa hasil penyidikan tersebut ternyata masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini