Asuransi Jiwa Perluas Pertanggungan Klaim

JAKARTA – Sejumlah perusahaan asuransi jiwa memperluas pertanggungan dan menjamin pengobatan nasabah yang terkena wabah novel corona-virus. Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman, mengatakan pihaknya akan menanggung pengobatan nasabah yang terkena virus tersebut dengan sejumlah syarat dan ketentuan. "Saat mengklaim harus dipastikan polis dalam keadaan aktif," ujar dia, kemarin.
Produk Generali yang memberikan perlin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini