BAN PT Dukung Penyederhanaan Akreditasi
JAKARTA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mendukung rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah aturan tentang akreditasi perguruan tinggi. Ketua Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Dwiwahju Sasongko, mengatakan perubahan aturan itu harus secara menyeluruh, termasuk memastikan mekanisme pemantauan terhadap perguruan tinggi secara berkala, minimal satu kali dalam satu tahun.
"Saat ini peman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini