Komisi Yudisial Pelajari Putusan yang Dibuat Calon Hakim Agung
JAKARTA - Komisi Yudisial menyatakan seleksi calon hakim agung yang dilakukannya menyasar kompetensi dan integritas para calon. Cara ini dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi. Salah satunya adalah mencari rekam jejak para calon. Bagi hakim karier, rekam jejak yang dicari adalah putusan dan prestasinya di pengadilan, sedangkan calon non-karier ialah tempatnya bertugas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini