Banyaknya perkara bukan alasan untuk melahirkan putusan yang buruk.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus (kedua kiri) memberikan paparannya saat rapat bersama Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja. tempo : 167515811259
JAKARTA - Komisi Yudisial menyatakan seleksi calon hakim agung yang dilakukannya menyasar kompetensi dan integritas para calon. Cara ini dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi. Salah satunya adalah mencari rekam jejak para calon. Bagi hakim karier, rekam jejak yang dicari adalah putusan dan prestasinya di pengadilan, sedangkan calon non-karier ialah tempatnya bertugas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.