LPSK Tawarkan Perlindungan bagi Saksi Korupsi Jiwasraya
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal melindungi sejumlah saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Putra (Persero). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan lembaganya akan memastikan para saksi memperoleh hak-haknya sesuai dengan undang-undang. "Jenis-jenis perlindungan akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada," kata dia, kemarin.
Menurut Hasto, perlind
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini