maaf email atau password anda salah


MA Dituding Obral Potongan Masa Hukuman

Pengajuan peninjauan kembali semakin ramai sejak Artidjo Alkostar pensiun.

arsip tempo : 171388326371.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah (kiri) menyampaikan salinan putusan kasasi terdakwa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di Gedung MA, Jakarta, 9 Juli lalu. ANTARA/Dhemas Reviyanto. tempo : 171388326371.

JAKARTA - Mahkamah Agung dituding mengobral potongan masa hukuman bagi narapidana kasus korupsi. Penyebabnya, lembaga itu menyunat masa hukuman bekas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Sebelumnya, bekas Ketua DPD Irman Gusman dan mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar juga menikmati potongan masa hukuman.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan kondisi seperti ini tidak mengagetkan lantaran Mahk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan