maaf email atau password anda salah


Helmy Diberhentikan Sementara Ihwal Penyelenggaraan TVRI

Dewan Pengawas TVRI memberikan waktu satu bulan kepada Helmy Yahya untuk memberikan jawaban.

arsip tempo : 171396204764.

Helmy Yahya saat masih menjabat sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI (Televisi Republik Indonesia) di Jakarta, 2018. TEMPO/Nurdiansah. tempo : 171396204764.

JAKARTA - Dewas Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberhentikan sementara Helmy Yahya sebagai direktur utama. Anggota Dewan Pengawas TVRI, Maryuni Kabul Budiono, menuturkan keputusan untuk memberhentikan sementara Helmy telah melalui pertimbangan yang kuat.

"Ada beberapa catatan yang menurut kami sudah bisa dijadikan landasan untuk keluarnya surat pemberhentian itu, menyangkut penyelenggaraan LPP TVRI," tutur di

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan