Pemerintah Didesak Merevisi Peraturan Sekolah-Rumah
JAKARTA - Sejumlah praktisi pendidikan sekolah-rumah (homeschooling) mendorong pemerintah agar merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 129 Tahun 2014 tentang Sekolah-Rumah. Desakan itu dipicu oleh hasil riset Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang menemukan anak-anak sekolah-rumah berbasis agama rentan terpengaruh paham ekstrem. Salah satu pasal yang dinilai bermasalah ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini