Golkar: GBHN Merusak Sistem Presidensial
JAKARTA - Tidak semua partai menyetujui rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat melakukan amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan upaya menghadirkan kembali GBHN melalui perubahan konstitusi dapat merusak sistem presidensial yang sedang berjalan.
"Visi dan misi presiden yang merupakan kontrak rakyat dengan presiden
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini