maaf email atau password anda salah


Pemerintah Dianggap Ikut Lemahkan Demokrasi

Revisi sejumlah undang-undang secara tergesa-gesa diduga sebagai alat barter politik untuk kepentingan kekuasaan dan urusan hukum.

arsip tempo : 171411611273.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kanan) menyerahkan revisi UU KPK kepada pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, . tempo : 171411611273.

JAKARTA - Pengamat politik menganggap pemerintah ikut mengendalikan upaya pelemahan terhadap demokrasi. Upaya itu terlihat dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan UU Pemasyarakatan. Revisi ketiga undang-undang ini diduga mengarah pada pembungkaman demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta pelemahan pemberantasan korupsi.

Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies, Arya Fern

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan