Pemerintah Dianggap Ikut Lemahkan Demokrasi
Sabtu, 21 September 2019

JAKARTA - Pengamat politik menganggap pemerintah ikut mengendalikan upaya pelemahan terhadap demokrasi. Upaya itu terlihat dari revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan UU Pemasyarakatan. Revisi ketiga undang-undang ini diduga mengarah pada pembungkaman demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta pelemahan pemberantasan korupsi.
Peneliti dari Centre for Strategic and International Studies, Arya Fern
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini