Bupati Muara Enim Diduga Menerima Suap Rp 13,4 Miliar
Rabu, 4 September 2019
Ahmad Yani meminta imbalan uang dari para calon pelaksana pekerjaan fisik.
Pintu samping ruangan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bappeda Muara Enim. tempo : 168569293391_
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka penerima suap terkait dengan proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun 2019. Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Muara Enim, Elfin Muhtar. Adapun pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi, ditetapkan sebagai tersang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.