Calon Legislator Gerindra Jadi Tersangka Ujaran Rasial di Asrama Papua
Kamis, 29 Agustus 2019

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Tri Susanti sebagai tersangka ujaran rasial dalam insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus lalu, kemarin. Calon legislator dari Partai Gerindra itu diduga melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penghasutan, serta menyebarkan kabar bohong atau hoaks.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI, Brigadir Jenderal Dedi Prase
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini