Mereka menerima imbalan Rp 1,8 miliar setelah mengatur kurang-lebih bayar pajak dari PT WAE.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (tengah) memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, kemarin. . tempo : 167988219140
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah Jakarta, Yul Dirga, menjadi tersangka kasus dugaan suap. Yul Dirga bersama tiga anak buahnya di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga diduga menerima suap sebesar Rp 1,8 miliar dari Komisaris PT WAE, Darwin Maspolim, agar menyetujui permohonan restitusi pajak PT WAE.
"Suap ini diberikan agar menyetujui pengajuan r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.