Empat Pejabat Pajak Jadi Tersangka Suap
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah Jakarta, Yul Dirga, menjadi tersangka kasus dugaan suap. Yul Dirga bersama tiga anak buahnya di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga diduga menerima suap sebesar Rp 1,8 miliar dari Komisaris PT WAE, Darwin Maspolim, agar menyetujui permohonan restitusi pajak PT WAE.
"Suap ini diberikan agar menyetujui pengajuan r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini