maaf email atau password anda salah


Miryam Jadi Pintu Masuk dalam Membongkar Kasus E-KTP di DPR

Ia diduga meminta uang jajan kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri atas nama anggota Komisi II DPR.

arsip tempo : 171399980678.

Terdakwa mantan anggota DPR RI, Miryam S. Haryani setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Januari 2018. . tempo : 171399980678.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal bahwa penetapan tersangka Miryam S. Haryani menjadi pembuka tabir keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan lembaganya pasti akan menggunakan strategi khusus dalam mengungkap perkara ini, di antaranya lewat penyidikan perkara Miryam.

"Kalau memang bisa kami buktikan siapa-siap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan