PT KAI Berlakukan Aturan Baru Potongan Harga
Kamis, 15 Agustus 2019

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan tarif reduksi atau potongan harga. Aturan ini mulai berlaku untuk tiket keberangkatan 1 September 2019. Masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapat potongan harga sudah bisa mendaftarkan diri mulai 1 Agustus lalu.
Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kebijakan tarif reduksi ini sebenarnya sudah lama ada. Hanya, saat ini mekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini