maaf email atau password anda salah


Pengamat: MPR Tidak Berhak Mengatur Presiden

PDIP mengklaim semua fraksi sudah setuju dengan amendemen terbatas.

arsip tempo : 171394056442.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto setelah pertemuan tertutup di Jakarta, 24 Juli lalu.. tempo : 171394056442.

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai kedua kubu, baik yang mendukung maupun menolak pengembalian fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945, memiliki argumentasi masing-masing.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra yang menyatakan ingin mengamendemen UUD 1945, tutur Adi,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan