Polisi Diduga Siksa Sejumlah Anak dalam Kerusuhan 22 Mei
arsip tempo : 170185780577.

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan sejumlah dugaan penyiksaan terhadap anak oleh aparat kepolisian perihal kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta. Staf pembela hak asasi manusia Kontras, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut anak-anak itu ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan. Selama penangkapan dan penahanan, mereka sempat mengalami penyiksaan.
"Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini