Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

27
Juli
2019
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 1/2 Selanjutnya
Nasional

Polisi Diduga Siksa Sejumlah Anak dalam Kerusuhan 22 Mei

Kontras dan LBH Jakarta mendesak Kapolri memeriksa sejumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

Edisi, 27 Juli 2019
Profile
Tempo
Staf pembela Hak Asasi Manusia KontraS Andi Muhammad Rezaldy (kanan) menyampaikan penemuan dugaan penyiksaan terhadap anak terkait kasus kerusuhan

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan sejumlah dugaan penyiksaan terhadap anak oleh aparat kepolisian perihal kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu di Jakarta. Staf pembela hak asasi manusia Kontras, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut anak-anak itu ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan. Selama penangkapan dan penahanan, mereka sempat mengalami penyiksaan.

"Keluarga yang hendak mendampingi juga dihalangi," ujar Andi, saat konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, kemarin.

Pada 21-22 Mei lalu, ribuan orang melakukan aksi menolak hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden-wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum. Aksi massa itu berakhir ricuh. Delapan orang tewas dan ratusan orang lainnya terluka. Kepolisian menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan. Sebagian orang yang ditangkap ternyata masih berusia di bawah 18 tahun. Beberapa dari mereka diduga mengalami penyiksaan oleh aparat.

Anak yang mengalami kekerasan itu antara lain G dan F-keduanya berusia 17 tahun. Mereka ditangkap petugas kepolisian pada 22 Mei dinihari di sekitar kantor Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap, mereka digiring ke markas Polsek Gambir untuk selanjutnya dipaksa berendam di kolam sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Pada saat itu sejumlah polisi memukuli mereka.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTkgMTg6MzE6MDciXQ

"F dan G dipukuli sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel bersama tahanan lainnya yang sudah dewasa," tutur Andi.

Penyiksaan terhadap anak-anak itu terus berlanjut pada siang harinya. G dan F kembali disuruh berendam sebelum dikirim ke Markas Polda Metro Jaya. "Mereka diancam akan dipukul dengan balok jika kepalanya keluar dari air saat berendam," ujar Andi. Saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu diperiksa tanpa pendampingan keluarga maupun penasihat hukum. "Ketika di-BAP ulang, baru mendapat penasihat hukum. Namun penasihat hukum itu ditunjuk tanpa persetujuan orang tua."

Seusai pemeriksaan, G dipindahkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani Jakarta, sedangkan F ditahan selama dua pekan bersama para tahanan dewasa. F baru dipindah ke PSMP Handayani Jakarta setelah orang tuanya datang menunjukkan akta kelahiran F.

Menurut Andi, perbuatan sejumlah anggota kepolisian itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Juga diduga keras melanggar berbagai instrumen hukum dan hak asasi manusia yang telah berlaku," ujarnya.

Kontras dan LBH Jakarta meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Idham Azis memeriksa anggota Polsek Gambir yang diduga melakukan penyiksaan dan kekerasan terhadap anak-anak tersebut. Mereka juga meminta Tito agar memeriksa para penyidik Polda Metro Jaya yang diduga melakukan penahanan sewenang-wenang terhadap anak.

Kontras dan LBH Jakarta mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meninjau kembali berkas perkara yang diajukan Polda Metro Jaya karena diduga kuat proses penyidikan yang dilakukan kepolisian telah melanggar hukum acara dan HAM. Kejaksaan juga diminta mengedepankan upaya diversi sebagai bentuk penyelesaian di luar peradilan pidana terhadap para anak yang berhadapan dengan hukum tersebut. Mereka juga meminta Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia mengawasi dan turut serta membantu para anak yang berhadapan dengan hukum itu dalam mencapai kesepakatan diversi dengan pihak kepolisian.

Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri, Komisaris Besar Asep Adi Saputra, mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi adanya dugaan penganiayaan oleh personel kepolisian terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. "Konfirmasi untuk memastikan apakah benar peristiwa itu terjadi atau tidak," ujarnya, kemarin. ADAM PRIREZA | ANDITA RAHMA | HALIDA BUNGA | AGUNG SEDAYU


Lima Rekomendasi




SebelumnyaNasional 1/2 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Polisi Diduga Siksa Sejumlah Anak dalam Kerusuhan 22 Mei
  • Bupati Kudus Diduga Perdagangkan Jabatan

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Berebut Kursi

    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersitegang dengan Partai NasDem.

    27 Juli 2019
  • Berita Utama

    Partai Koalisi Bicarakan Jatah Menteri di Kabinet Baru

    Mayoritas partai pendukung Jokowi tak ingin ada penambahan partai dalam koalisi.

    27 Juli 2019
  • Berita Utama

    Bersitegang untuk Posisi Jaksa Agung dan Menteri Hukum

    Pengamat mengatakan penyerahan jabatan bidang hukum untuk partai politik adalah preseden buruk.

    27 Juli 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Peretail Bidik Kenaikan Transaksi 20 Persen

    Bisa mendongkrak penjualan pada saat low season.

    27 Juli 2019
  • Nasional

    Polisi Diduga Siksa Sejumlah Anak dalam Kerusuhan 22 Mei

    Kontras dan LBH Jakarta mendesak Kapolri memeriksa sejumlah polisi yang diduga melakukan pelanggaran.

    27 Juli 2019
  • Nasional

    Bupati Kudus Diduga Perdagangkan Jabatan

    Partai Kebangkitan Bangsa mempercayakan proses hukum Tamzil ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

    27 Juli 2019
  • Tamu

    Laura Basuki: Perjuangan Susy Berat, Ada Keringat dan Darah

    Karakter Susy Susanti dalam film biopik Susi Susanti–Love All seolah-olah memang dibuat untuk diperankan aktris Laura Basuki.

    27 Juli 2019
  • Cari angin

    Kemenangan

    Pada saat pasangan Prabowo-Megawati dan Anies Baswedan-Surya Paloh makan siang di lokasi berbeda di kawasan Menteng, Jakarta, saya pun makan bersama keluarga di kampung lereng Gunung Batukaru.

    27 Juli 2019
  • Buku

    Racikan Mini Sapardi

    Menghardik Gerimis menyajikan prosa dengan liris penceritaan. Senikmat membaca puisi.

    27 Juli 2019
  • Sastra

    Jembatan yang Tak Kenal Kata Kembali

    Ia mengikuti Pinayungan, anggota yang berjalan paling belakang dari rombongan peserta konferensi yang berkunjung ke perbatasan itu.

    27 Juli 2019
  • Sastra

    Sembilan Kaidah Seputar Espreso

    1. Di tukak lambung Tempat menanam getir Asam pun bangkit

    27 Juli 2019
  • Perjalanan

    Menanti Matahari di Balik Seminung Danau Ranau

    Danau Ranau di perbatasan Sumatera Selatan dan Lampung merupakan salah satu destinasi petualangan yang mengasyikkan. Lengkap dengan pantai berpasir.

    27 Juli 2019
  • Metro

    Ongkos Kereta Ringan Terintegrasi dengan Transjakarta

    Titik pertama integrasi pembayaran tersedia di pintu skybridge Velodrome-Pemuda, Rawamangun.

    27 Juli 2019
  • iTempo

    Agar Jaringan SD-WAN Lebih Aman

    Meski hanya bagian kecil, keamanan menjadi hal terpenting.

    27 Juli 2019
  • Budaya

    Berkebaya Bersama Sebaya

    Sekelompok perempuan pencinta kebaya di beberapa kota berkumpul dan mempopulerkan kembali pakaian Nusantara. Berharap kebaya menjadi pakaian sehari-hari.

    27 Juli 2019
  • Topik

    Jatuh Hati pada Si Burung Cinta

    Lovebird makin digemari. Sebagian untuk diikutkan kontes, sebagian lagi mencoba peruntungan sebagai peternak.

    27 Juli 2019
  • Topik

    Burung Jawara Jadi Incaran Utama

    Burung lovebird yang sering menjadi juara di kontes akan semakin tinggi nilai tawarnya.

    27 Juli 2019
  • Daftar Iklan Baris

    Iklan Pengumuman

    Iklan Pengumuman

    24 Juli 2019
  • Ilmu dan Teknologi

    Ojek Online Syariah Khusus Perempuan

    Jam operasional mulai pukul 05.00 sampai pukul 19.00.

    27 Juli 2019
  • Pentas

    Musik Manis Travis

    Festival We The Fest 2019 menghadirkan aksi dari pemenang Brit Awards serta penyanyi muda dalam negeri.

    27 Juli 2019
  • Fotografi

    Menjaring Kepiting

    Panasnya gigitan agas tak lagi mengganggu Salma Tatuta, 65 tahun, petani kepiting di hutan Teluk Bintuni, Papua Barat.

    27 Juli 2019
  • Internasional

    Kapal Perang Inggris Kawal Tanker di Selat Hormuz

    Jerman menolak mengikuti misi patroli di perairan antara Iran dan Oman itu.

    27 Juli 2019
  • Olah Raga

    Satu Tiket Final di Tangan

    Indonesia memastikan satu tiket final bulu tangkis Jepang Terbuka 2019, di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang.

    27 Juli 2019
  • Olah Raga

    Virus Baru di Awal Musim

    Bukan awal yang menyenangkan buat Zinedine Zidane.

    27 Juli 2019
  • Olah Raga

    Langkah Tersendat Rodriguez

    Menanti reuni dengan Carlo Ancelotti.

    27 Juli 2019
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved