Dewan Dorong Revisi UU ITE Masuk Prolegnas
JAKARTA - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat berjanji akan mendorong agar rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) periode mendatang. Penjatuhan hukuman terhadap Baiq Nuril Maknun, korban telepon mesum oleh atasannya, dengan jerat UU ITE menjadi pendorong agar undang-undang ini segera direvisi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Demokrasi Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini