maaf email atau password anda salah


Pegiat HAM Desak Penghapusan Hukuman Mati

RKUHP menjadikan pidana mati sebagai pidana alternatif dan upaya terakhir.

arsip tempo : 172861124669.

Jenazah terpidana mati narkoba asal Nigeria, Michael Titus Igweh di Rumah Duka Bandengan, Teluk Gong, Jakarta, 2016. . tempo : 172861124669.

JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan pegiat hak asasi manusia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat menghapus hukuman mati dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, menyebutkan Komnas Perempuan terus mengkampanyekan penghapusan hukuman mati kepada publik.

Penerapan hukuman mati bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Dengan demik

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan