RKUHP Dianggap Masih Banyak Persoalan
arsip tempo : 170214644978.

JAKARTA - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang ingin segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dinilai masih memiliki banyak masalah oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Arif Maulana, mengatakan masih ada beberapa catatan dari lembaganya bersama Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengenai pasal-pasal dalam RKUHP.
"Hal pertama adalah harus ada v
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini