Investigasi Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kerusuhan 22 Mei
JAKARTA - Amnesty International Indonesia menemukan sejumlah bukti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh aparat kepolisian terhadap pelaku kerusuhan 22 Mei lalu. Dugaan pelanggaran HAM itu, antara lain, berupa pembunuhan di luar hukum, penangkapan, penahanan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan oleh personel kepolisian.
Peneliti Amnesty, Papang Hidayat, mengatakan penangkapan tidak boleh disertai dengan kekerasan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini